Minggu, 18 April 2010

PEMERINTAH MEMBERI TANGGAPAN TERHADAP LAPORAN KOMISI GABUNGAN

Terkait Pengajuan tiga buah Ranperda

Pemerintah daerah Kabupaten Lembata yang diwakili oleh Wakil Bupati Lembata Drs. Andreas Nula Liliweri menyampaikan tanggapan terhadap laporan komisi gabungan DPRD Kabupaten Lembata yang membahas tiga buah Ranperda yakni Pengelolaan Panas Bumi Atadei, Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga dan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan yang merupakan implementasi dari hak Inisiatf DPRD Kabupaten Lembata.

Rapat dimulai tepat pukul 9.00 wita dan di pimpin ketua DPRD Kabupaten Lembata Yohanes Derisari. Menanggapi 3 materi laporan komisi Gabungan tersebut Wakil Bupati Lembata Drs.Andreas Nula liliweri dalam materi tanggapan tersebut menyampaikan, “proses pembahasan yang melelahkan yang melibatkan institusi DPRD dan mitra Eksekutif tersebut merupakan komitmen dan upaya bersama untuk mewujudkan niat membentuk produk hukum daerah yang memenuhi berbagai persyaratan yang memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlalku.

Selain itu lanjut Lili Weri, semua materi dan proses pembahasan tersebut untuk memberikan kekuatan hukum kepada pemerintah daerah untuk mengakomodir tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan social kemasyarakatan.

Dalam materi tanggapan tersebut pemerintah daerah juga menyampaikan ucapan terima kasi serta penghargaan atas etikat baik dari komisi gabungan Lembaga DPRD kabupaten Lembata atas perhatian dan komitmen yang baik untuk mencermati secara sungguh - sungguh materi Ranperda baik dari aspek penyusunan maupun substansi muatan materi dari masing-masing Ranperda yang diajukan.

Hadir dalam sidang paripurna ke 11 tersebut 14 anggota DPRD Kabupaten Lembata dari 4 fraksi yang ada, pimpinan dinas, badan, kantor bagian lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lembata. Sidangpun ditutup tepat pukul 9.25. oleh pimpinan rapat ketua DPRD Kabupaten Lembata Yohanes Derosari yang sebelumnya diwarnai interupsi dari anggota DPRD Felixsianus Corpus Lelang Wayan.

Demikian siaran pers pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani kepala Bagian Humas di ruang kerjanya Senin, 08 Pebruari 2010. (pinno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar