Minggu, 18 April 2010

CORPUS INTERUPSI SOAL AIDS DI LEMBATA

Anggota DPRD Lembata dari Fraksi PDIP Felixianus Corpus Lelang Wayan menginterupsi saat pimpinan rapat Yohanes Derosari hendak menutup agenda persidangan ke sebelas (11) dengan agenda tanggapan pemerintah daerah terhadap laporan komisi gabungan atas 3 buah Ranperda.

Corpus menegaskan, 2 permasalahan yang harus segera di tanggapi pemerintah saat ini antara lain 2 titik longsoran jalur jalan jurusan Baja Lebewala dan masalah AIDS di Kabupaten Lembata. Terhadap 2 titik longsoran di Baja tersebut ia mengharapkan agar pemerintah segera merealisasikan sejumlah anggaran dari dana emergensi untuk mengatasi dua titik longsoran tersebut kalau tidak dapat melumpuhkan arus transportasi jurusan Kedang Lewoleba.

Terkait masalah social HIV AIDS di Kabupaten Lembata Lelang Wayan menyeruhkan di forum tersebut agar pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan AIDS karena ada kajian dari sebuah Lembaga swasta bahwa saat ini di Lembata sudah 63 orang positip terjangkit AIDS.

Jika 63 orang tersebut kata Lelang Wayan dibandingkan dengan perkiraan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa satu orang penderita AIDS dapat menularkan 100 orang berikutnya dan 1 orang pada taraf HIV dapat menularkan ke 1.000 orang maka suatu saat masyarakat di Kabupaten Lembata bisa habis dengan penyakit yang ganas ini.

Lelang Wayan juga mempertanyakan keseriusan pemerintah terhadap persoalan AIDS di Lembata karena menurutnya, pada Dinas Kesehatan maupun Bagian Kesra pada sekretariat Daerah tidak ditemukan pos anggaran untuk mengurus permasalahn AIDS di Kabupaten Lembata.

Menanggapi interupsi dari dewan tersebut pimpinan rapat Yohanes De Rosari menawarkan ke forum Dewan Terhormat dan disetujui untuk segera diatasi Pemerintah daerah melalui Pos emergensi.

Demikian Siaran pers Pemerintah daerah kabupaten Lembata yang di tanda tangani kepala Bagian Humas di ruang kerjanya, Senin, 08 Pebruari 2010. (pinno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar