Minggu, 18 April 2010

4 FRAKSI DPRD, TERIMA 3 RANPERDA UNTUK DITETAPKAN

4 Fraksi DPRD Kebupaten Lembata, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Gabungan KEMUDI dan Fraksi Gabungan Nurani Peduli Keadilan Rabu, 10 Pebruari 2010 menerima 3 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 3 buah Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada Pihak ketiga, Ranperda tentang Pengelolaan Panas Bumi Atadei dan Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan yang merupakan hak inisiatif DPRD Kabupaten Lembata.

Pernyataan persetujuan dari Fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam masa sidang I tahun 2010 di aula rapat utama DPRD Kabupaten Lembata, rapat dipimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lembata Yohanes Derosari.

Sebagaimana diliput staf Humas setda Lembata, rapat dibuka tepat 09.45 Wita dengan dihadiri oleh Bupati Lembata, Sekretaris Daerah dan 3 Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, pimpinan Dinas, Badan, Kantor lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lembata, dan 15 orang DPRD Kabupaten Lembata.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir fraksi tentang pengajuan 3 Ranperda tersebut fraksi – fraksi DPRD juga menyoroti tentang berbagai isu dan masalah sosial yang beredar di tengah masyarakat antara lain, penanganan masalah sosial HIV AIDS, masalah perpanjangan bagi PNS yang pensiun, mutasi PNS di Kabupaten Lembata, dan masalah lainnya. Usai penyampaian pendapat akhir fraksi oleh masing-masing fraksi rapat pun ditutup tepat pukul 10. 45 wita.

Demikian siaran pers pemerintah daerah Kabupaten Lembata yang ditanda tangani Kepala Bagian Humas di Ruang kerjanya, Rabu, 10 Pebruari 2010. ( sello )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar