Minggu, 18 April 2010

FCW LEMBATA GELAR WORK SHOP PEMAHAMAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Florata Corruption Watch cabang Lembata pimpinan Piter Bala Wukak,SH Senin, 08 Maret 2010 pukul 09.00 Wita, menyelenggarakan Work Shop tentang pemahaman tindak pidana korupsi bagi Masyarakat di Kabupaten Lembata bertempat di Pusdiklat Kopdit Ankara Lamahora.

Acara dibuka Wakil Bupati Lembata Drs. Andreas Nula Liliweri di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Lembata Yohanes Derosari, SE dan Ketua FCW Lembata Piter Bala Wukak. Hadir dalam kegiatan tersebut ratusan orang dari berbagai kalangan masyarakat diantaranya beberapa anggota DPRD Kabupaten Lembata, Mantan Anggota DPRD, para pensiunan, Pimpinan dinas, Badan, Kantor dan Bagian Lingkup pemda Lembata, utusan dari sekolah - sekolah lanjutan tingkat atas se-Kabupaten Lembata dan undangan peserta lainnya.

Paulus Makarius Dolu dalam laporan panitia menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah membangun pemahaman terhadap prosedur penanganan masalah korupsi, serta memotivasi generasi Lembata dalam memerangi bahaya laten korupsi di Kabupaten Lembata.

Sementara itu Wakil Bupati Lembata dalam sambutan membuka kegiatan tersebut mengakui bahwa, Korupsi saat ini sudah semakin parah dan mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Korupsi selalu meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi kualitas maupun jumlah kerugian keuangan negara dan sudah meluas ke seluruh lapisan masyarakat. Korupsi mendatangkan bencana tidak hanya bagi kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Dengan demikian tindak pidana korupsi tidak lagi menjadi kejahatan biasa tetapi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa, tandasnya.

Liliweri melanjutkan, untuk mewujudkan cita-cita clean and good government ini maka aspek yang menyangkut internal audit dan kontrol ke dalam harus semakin ditingkatkan. Aspek ini menjadi penting karena menjadi sarana untuk mengevaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus juga sebagai tindakan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi. Untuk itu Liliweri mengharapkan agar lembaga-lembaga yang mengemban tugas untuk melakukan audit dan kontrol agar benar-benar menjalankan tugasnya secara baik dan bertanggungjawab. Selain itu, partisipasi dari masyarakat dan lembaga-lembaga independen lainnya juga sangat diharapkan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan baik.

Demikian siaran Pers Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Bagian Humas di ruang kerjanya Jumad, 05 Maret 2010. ( cello )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar