Minggu, 09 Mei 2010

PEMERINTAH AJUKAN 6 RANPERDA

Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, dalam hal ini Bupati Lembata Drs. Andreas Duli Manuk mengajukan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata untuk selanjutnya dibahas pihak DPRD Lembata.
Keenam buah rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pemerintah yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lembata 2010-2030, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ( RIPKA) Kabupaten Lembata, Ranperda tentang Pengembangan Koperasi dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Lembata, Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perizinan Terpadu Kabupaten Lembata dan Ranperda tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
Bupati Manuk pada gambaran awal keterangan pemerintah atas pengajuan 6 buah Ranperda tersebut Mengungkap rasa terima kasihnya Kepada Panitia Musyawarah DPRD Lembata yang telah mengagendakan pembahasan 6 buah Ranperda tersebut. Duli Manuk mengakui bahwa hal tersebut menunjukkan adanya komitmen moral yang tinggi antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan piranti kebijakan publik dalam mewujudkan pemerintah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel untuk optimalisasi pelayanan pada masyarakat.
Sebagaimana diliput staf Humas, Rapat Paripurna II DPRD Lembata dibuka ketua DPRD Lembata Yohanes de Rosari, SE Senin, 11 Mei 2010 pukul 09.00 Wita dan langsung mempersilahkan Bupati Lembata untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas pengajuan 6 buah Ranperda tersebut. Usai menyampaikan Keterangan Pemerintah Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk langsung menyerahkan naskah 6 Buah Ranperda tersebut ke ketua DPRD Lembata Yohanes de Rosari, SE untuk selanjutnya di bahas oleh DPRD Lembata. Demikian siaran Pers Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Bagian Humas di ruang kerjanya, Senin , 07 Mei 2010. ( cello-pinno)

Rabu, 05 Mei 2010

KPU LEMBATA GELAR SOSIALISASI ATURAN PENCALONAN KEPALA DAERAH

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lembata, Jumad, 30 April 2010 melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan tentang tata cara pencalonan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah kabupaten Lembata meyongsong pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan di gelar April tahun 2011 yang akan datang.
Wakil Bupati sedang membawakan Sambutan Saat Acara Pembukaan Acara dibuka Wakil Bupati Lembata Drs. Andreas Nula Liliweri didampingi Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari, SE dan Ketua KPUD Lembata Wilhelmus Panda, S.IP. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut sebanyak 200 orang terdiri dari unsur Muspida tingkat Kabupaten Lembata, Pengurus Partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat umum yang berminat mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Ketua KPU Lembata Wilhelmus Panda dalam sambutannya menyatakan bahwa pihak KPUD Lembata telah siap mensukseskan pesta demokrasi bagi rakyar Lembata tersebut dan untuk itu ia meminta agar berbagai pihak memberikan dukungan positip terhadap lembaga yang dipimpinnya agar bekerja secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari dalam sambutannya meminta peran serta Pemerintah Daerah untuk bersama DPRD membicarakan secara terinci persoalan pendanaan dalam pemilihan nanti jika terjadi dua kali putaran. Ia juga mengharapkan agar Pimpinan Kepala Daerah di Lembata tidak boleh terjadi kefakuman yang lama hanya karena pemilihan tersebut.
Wakil Bupati Lembata Andreas Nula Liliweri dalam sambutan tertulisnya menekankan 4 hal pokok yakni; memperkuat kesadaran tentang demokrasi kerakyatan melalui pendidikan politik secara luas, revitalisasi nilai-nilai budaya dan aktualisasi kearifan lokal melalui penguatan peran tokoh adat dan tokoh masyarakat, melakukan perubahan secara terus menerus terhadap rakruitmen kepemimimpinan yang mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi yang utuh, integral dan otentik dan optimalkan peran pers sebagai bagian penting dari upaya penegakkan demokrasi di Indonesia.
Sebagaimana diliput staf Humas Setda Lembata, acara dimulai pukul 08.30 Wita dan berakhir pukul 15.30 Wita setelah mengikuti beberapa materi regulasi Pilkada dan tatacara pencalonan dari instruktur. Demikian siaran Pers Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Bagian Humas di ruang kerjanya, Sabtu, 27 April 2010. (cello)