Kamis, 18 Maret 2010

NUBATUKAN DAN NAGAWUTUNG DIMEKARKAN



Kecamatan Nubatukan dan Kecamatan Nagawutung di Kabupaten Lembata, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2010 siap untuk dikaji guna dimekarkan masing-masing menjadi dua (2) kecamatan. Gagasan pemekaran kedua kecamatan ini lahir dari keinginan masyarakat yang terkanalisasi melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Daerah Tahun Anggaran 2007 dan 2008. Sementara itu alasan pemekaran kedua kecamatan tersebut yaitu pendekatan dan konsistensi pelayanan masyarakat serta pemerataan dan percepatan pembangunan wilayah.

Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui dari rencana pemekaran kecamatan tersebut setelah masuk menjadi RKPD adalah sebagai berikut:
  1. Pembentukan Tim Pengkajian Pemekaran Kecamatan;
  2. Pengkajian Pemekaran Kecamatan;
  3. Analisis Data Kajian Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
  4. Pengajuan Rekomendasi kepada Gubernur;
  5. Penerbitan Rekomendasi Gubernur (apabila memenuhi syarat);
  6. Penyusunan Ranperda Pembentukan Kecamatan;
  7. Pembahasan dan Penetapan Ranperda Pembentukan Kecamatan;
  8. Peresmian Kecamatan Baru;
Dari kedelapan tahapan tersebut, saat ini proses pemekaran kecamatan sedang berada pada tahapan kedua, Pengkajian Pemekaran Kecamatan. Pada tahapan ini, Tim Pengkajian Pemekaran Kecamatan yang dibentuk dengan Peraturan Bupati Lembata Nomor 25 Tahun 2010 yang terdiri dari 21 (duapuluh satu) orang, dibagi dalam dua Sub Tim untuk melakukan pengkajian pada dua kecamatan sasaran yaitu, Kecamatan Nagawutung dan Kecamatan Nubatukan.

Sub Tim II yang bertugas melakukan kajian di Kecamatan Nagawutung, telah melakukan kegiatan pengumpulan data, tatap muka dan observasi di Kecamatan Nagawutung pada Hari Kamis, 18 Maret 2010. Sub Tim II yang dipimpin oleh Said Kopong tersebut, bertatap muka bersama perwakilan masyarakat Nagawutung yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Ngawutung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Boto, Desa Labalimut. Tatap muka yang dipimpin oleh Camat Nagawutung, Leaj Lazarus, SM tersebut dihadiri oleh sekitar 200-an peserta. Dalam pertemuan, terungkap calon kecamatan pemekaran diusulkan oleh masyarakat untuk diberi nama Kecamatan Labalekan dengan ibukota di Boto (Desa Labalimut dan Desa Belabaja). Baik Kecamatan induk Nagawutung, maupun Calon Kecamatan Pemekaran Labalekan didukung oleh 7 (tujuh) desa. Di samping itu, 29 (duapuluh sembilan) anggota masyarakat Boto juga secara ikhlas menyerahkan lahan seluas 5 Ha lebih untuk kepentingan pembangunan kompleks perkantoran Calon Kecamatan Labalekan. Meskipun proses pemekaran kecamatan masih harus melalui beberapa tahapan, namun dari antusiasme masyarakat Nagawutung yang terekam, menunjukkan bahwa masyarakat sangat mengharapkan realisasi pemekaran kecamatan baru tersebut. Semoga harapan tersebut akan indah pada waktunya. (adi)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar