Rabu, 31 Maret 2010

BUPATI LEMBATA SAMPAIKAN LKPJ TA 2009



Di tengah kesibukan penyelenggaraan pemerintahan pada periode Triwulan I Tahun 2010, Bupati Lembata memenuhi kewajiban konstitusionalnya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2009 kepada DPRD Kabupaten Lembata. LKPJ sebagai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 ayat (2) dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 itu, disampaikan oleh Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, dalam Rapat Paripurna XV Masa Sidang I Tahun 2010, pada hari Rabu, 30 Maret 2010, Pukul 20.00 Wita bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Peten Ina Lewoleba. Hadir dalam Paripurna DPRD tersebut, di samping Bupati Lembata dan Wakil Bupati Lembata, juga Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata (Ketua dan Wakil Ketua-Wakil Ketua), 18 (delapanbelas) orang anggota DPRD serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lembata melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lembata selama kurun waktu Tahun Anggaran 2009 sebagai berikut:

A. Pengelolaan Keuangan Daerah:

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.314.926.982.418,33,- dengan realisasi sebesar Rp.320.356.888.337,80,- atau mencapai 101,72%, dengan perincian sebagai berikut:

a. Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.16.714.716.466,33,- dengan realisasi sebesar Rp.16.003.520.230,80,- atau mencapai 95,75% dengan rincian:

1). Pajak Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.1.267.602.725,- dengan realisasi sebesar Rp.1.448.550.169,- atau mencapai 114,27%.

2). Retribusi Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.4.974.835.432,81,- dengan realisasi sebesar Rp.5.123.529.727,85,- atau mencapai 102,99%.

3). Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.1.030.873.492,- dengan realisasi sebesar Rp.1.253.686.977,43,- atau mencapai 121,61%.

4). Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.9.441.404.816,52,- dengan realisasi sebesar Rp.8.177.753.356,52,- atau mencapai 86,62%.

b. Dana Perimbangan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.288.364.179.412,- dengan realisasi sebesar Rp.289.962.811.252,- atau mencapai 100,55% dengan rincian:

1). Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.15.939.540.412,- dengan realisasi sebesar Rp.17.538.172.252,- atau mencapai 110,03%.

2). Dana Alokasi Umum yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.223.441.639.000,- dengan realisasi sebesar Rp.223.441.639.000,- atau mencapai 100%.

3). Dana Alokasi Khusus yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.48.983.000,- dengan realisasi sebesar Rp.48.983.000,- atau mencapai 100%.

c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.9.848.086.540,- dengan realisasi sebesar Rp.14.390.556.855,- atau mencapai 146,13% dengan rincian:

1). Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.1.742.863.540,- dengan realisasi sebesar Rp.1.665.758.855,- atau mencapai 95,58%.

2). Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah dan Otonomi Khusus yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.5.915.223.000,- dengan realisasi sebesar Rp.10.284.798.000,- atau mencapai 173,87%.

3). Bantuan Keuangan dari Propinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.2.190.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.2.440.000.000,- atau mencapai 111,42%.

2. Belanja Daerah

Belanja Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.353.791.360.054,10,- dengan realisasi sebesar Rp.333.634.361.450,87,- atau mencapai 94,30% dengan perincian sebagai berikut:

a. Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.181.307.061.055,60,- dengan realisasi sebesar Rp.174.883.660.365,56 atau mencapai 96,46%.

b. Belanja Langsung atau Pelayanan Publik yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.172.484.298.998,50,- dengan realisasi sebesar Rp.158.750.701.085,31,- atau mencapai 92,04%.

3. Pembiayaan Daerah

a. Penerimaan Pembiayaan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.40.364.377.635,77,- dengan realisasi sebesar Rp.39.633.514.720,79,- atau mencapai 98,19%.

b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.1.500.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.1.350.000.000,- atau mencapai 90%.

c. Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.- dengan realisasi sebesar Rp.25.006.041.607,72,-

B. Kinerja Makro Pemerintahan:

1. Bidang Ekonomi

a. PDRB

PDRB Kabupaten Lembata Atas Dasar Harga Berlaku mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Dalam 5 (lima) tahun terakhir sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2009, rata-rata pertumbuhan PDRB Kabupaten Lembata adalah sebesar 16,69%. Untuk tahun 2009 PDRB Atas Dasar Harga Berlaku adalah sebesar Rp.369.839.735.000,- sedangkan pada tahun 2004 adalah sebesar Rp.165.211.571.000,- atau naik sebesar 55,33%.

Untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku tahun 2009, sumbangan terbesar berasal dari sektor pertanian yaitu Rp.168.291.679.000,- sedangkan yang terkecil berasal dari sektor industri pengolahan yaitu sebesar Rp.1.345.653.000,- Hal tersebut merupakan hasil nyata yang diperoleh dari pengalokasian sumber daya keuangan yang cukup signifikan untuk sektor pertanian (Pertanian dan Kehutanan, Kelautan dan Perikanan dan BKP3) serta sektor pendukung pertanian (PU, Koperasi, UKM, Perindag, Perhubungan Komunikasi dan Informasi, BPMD dan ESDM). Kebijakan ini sengaja diambil karena sebagian besar angkatan kerja Kabupaten Lembata bergerak di sektor pertanian yaitu sebesar 75,28%. Di samping itu, sektor pertanian merupakan sektor unggulan yang harus terus dikembangkan agar menjadi penggerak utama bagi pertumbuhan perekonomian daerah.

b. Pendapatan Perkapita

Rata-rata pertumbuhan pendatan perkapita penduduk Kabupaten Lembata selama 3 (tiga) tahun terakhir yaitu dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008 adalah sebesar 2,77%. Pada tahun 2009, pendapatan perkapita belum dirilis oleh Badan Pusat statistik (BPS) sehingga belum dapat disampaikan pada kesempatan ini. Perkembangan pendapatan perkapita tersebut berkorelasi positif dengan peningkatan PDRN 3 (tiga) tahun terakhir.

c. Struktur Ekonomi

Dalam 2 (dua) tahun terakhir, telah terjadi pergeseran struktur ekonomi yang ditandai dengan menurunnya kontribusi sektor primer (pertanian dan pertambangan) terhadap PDRB. Pada tahun 2008 sebesar 48,40% dan pada tahun 2009 turun menjadi 45,99%. Di sisi lain, terjadi peningkatan kontribusi sektor sekunder dan sektor tersier terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku. Sektor sekunder (industri pengolahan, listrik, gas, air bersih dan bangunan/konstruksi) pada tahun 2008 sebesar 4,50% dan pada tahun 2009 meningkat menjadi 4,70%. Sedangkan sektor tersier (perdagangan, restoran dan hotel, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewahan dan jasa perusahaan, serta jasa-jasa) pada tahun 2008 sebesar 47,09% naik menjadi 49,31% pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran struktur ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.

2. Bidang Kesehatan

a. Angka kematian bayi pada tahun 2008 sebanyak 38 kasus, turun menjadi 30 kasus pada tahun 2009.

b. Angka kematian ibu melahirkan pada tahun 2008 sebanyak 6 kasus, turun menjadi 4 kasus pada tahun 2009.

c. Gizi baik pada tahun 2008 sebanyak 7.191 orang, naik menjadi 7.597 orang pada tahun 2009.

d. Gizi kurang pada tahun 2008 sebanyak 2.348 orang, turun menjadi 2.237 orang pada tahun 2009.

e. Gizi buruk pada tahun 2008 sebanyak 167 orang, turun menjadi 134 orang pada tahun 2009.

f. Usia harapan hidup pada tahun 2008 sebesar 58,60 tahun, meningkat menjadi 63,67 tahun pada tahun 2009.

3. Bidang Pendidikan

a. Angka Partisipasi Kasar (APK)

1). APK SD/MI tahun 2008 sebesar 99,28%, turun menjadi 96,85% pada tahun 2009.

2). APK SLTP/MTs tahun 2008 sebesar 95,69%, turun menjadi 91,64% pada tahun 2009.

3). APK SLTA/MA tahun 2008 sebesar 95,69%, turun menjadi 85,26% pada tahun 2009.

b. Angka Partisipasi Murni (APM)

1). APM SD/MI tahun 2008 sebesar 95,34%, turun menjadi 93,68% pada tahun 2009.

2). APM SLTP/MTs tahun 2008 sebesar 88,47%, meningkat menjadi 89,26% pada tahun 2009.

3). APM SLTA/MA tahun 2008 sebesar 80,88%, turun menjadi 70,81% pada tahun 2009.

C. Kinerja Program/Kegiatan Menurut Urusan Pemerintahan:

1. Urusan Wajib

Urusan wajib dijabarkan dalam 144 Program dan 339 Kegiatan dengan total alokasi anggaran pada Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.107.086.983.024,50,- dengan realisasi sebesar Rp.96.580.437.564,31,- atau mencapai 90,19% dan realisasi fisik mencapai 98,38% yang dilaksanakan oleh 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

2. Urusan Pilihan

Urusan Pilihan dijabarkan dalam 25 Program dan 47 Kegiatan dengan total alokasi anggaran pada Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.15.758.370.120,- dengan realisasi sebesar Rp.15.084.758.048,- atau mencapai 95,73% dan realisasi fisik mencapai 99,67% yang dilaksanakan oleh 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

3. Non Urusan

Non Urusan dijabarkan dalam 214 Program dan 458 Kegiatan dengan total alokasi anggaran pada Perubahan APBD TA 2009 sebesar Rp.49.638.945.854,- dengan realisasi sebesar Rp.47.180.174.278,- atau mencapai 95,05% dan realisasi fisik mencapai 99,52% yang dilaksanakan oleh keseluruhan (41) Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Dengan demikian, total Program sebanyak 383 dan Kegiatan sebanyak 844 dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.172.484.298.998,50,- dengan realisasi sebesar Rp.158.842.318.932,30,- atau mencapai 93,66% dan realisasi fisik mencapai 97,88%.

Terdapat 9 (sembilan) kegiatan yang realisasi fisiknya 0%, 54 kegiatan yang realisasi fisiknya tidak mencapai 100% dan diluncurkan ke TA 2010, serta 8 (delapan) kegiatan yang realisasi fisiknya 100%.

Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut, terdapat berbagai permasalahan antara lain:

1. Masih terbatasnya kualitas maupun kuantitas sumberdaya aparatur yang sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

2. Masih banyaknya jabatan baik struktural maupun fungsional yang lowong yang mengakibatkan lambannya pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan.

3. Masih terbatasnya sarana prasarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan.

4. Adanya hambatan teknis maupun non teknis yang mengakibatkan banya program/kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

5. Terjadinya perubahan yang begitu cepat terhadap berbagai regulasi dari pemerintah tingkat atas yang menuntut pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melakukan penyesuaian.

6. Masih terbatasnya kemampuan Pihak Ketiga baik dari sisi manajerial maupun teknis yang mengakibatkan banyak program/kegiatan mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan bahkan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pemecahan sebagai berikut:

1. Memberikan kesempatan bagi aparatur pemerintah daerah untuk mengikuti pendidikan baik reguler seperti Diploma, Strata Satu dan Strata Dua, maupun non reguler seperti Bimbingan Teknis, Kursus serta Pendidikan dan Pelatihan.

2. Pelaksanaan rekruitmen tenaga aparatur berbasis kompetensi sesuai spesifikasi keilmuan yang dibutuhan daerah.

3. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan seperti pembangunan gedung kantor dan perlengkapan kantor secara multiyears sesuai kemampuan keuangan daerah.

4. Melakukan koordinasi dan konsultasi yang intensif terhadap perubahan regulasi sehingga mempercepat proses penyesuaian yang pada akhirnya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

5. Mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Pihak Ketiga untuk selanjutnya menjadi referensi bagi pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang serta memberikan denda atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

D. Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan:

1. Ketentraman dan Ketertiban

Tahun 2009 tidak ada gangguan keamanan yang bernuansa SARA ataupun tindakan-tindakan yang mengarah kepada anarkisme ataupun separatisme. Hal ini didukung oleh adanya kesadaran masyarakat dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban, menghargai perbedaan agama dan adat istiadat serta solidaritas yang dilandasi oleh semangat kekeluargaan dan persaudaraan yang terkristal dalam Falsafah Budaya Lamaholot.

Terdapat 9 (sembilan) kali aksi unjuk rasa dalam rangka penyampaian aspirasi masyarakat. Aksi tersebut masih berada dalam batas kewajaran dan tidak mengarah kepada gangguan kamtibmas. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran berpolitik masyarakat dan semakin terbukanya pemerintahan daerah dalam menerima input dari seluruh stakeholders pembangunan di daerah ini.

2. Koordinasi Dengan Instansi Vertikal di Daerah

Instansi vertikal merupakan lembaga koordinatif daerah yang bertugas membantu pemerintah daerah menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah senantiasa selalu membangun koordinasi dengan instansi vertikal dalam rangka menggalang kerjasama yang harmonis dan sinergis untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Telah pula dibentuk Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kabupaten Lembata berdasarkan Peraturan Bupati Lembata Nomor 12 Tahun 2007.

3. Pembinaan Batas Wilayah

Pemerintah Daerah senantiasa mendorong Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk membangun persehatian akan batas wilayah administratif masing-masing dan kemudian dilanjutkan dengan fasilitasi penetapan dan penegasannya di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir konflik kepentingan, terutama kepemilikan tanah yang dapat menganggu stabilitas daerah.

4. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

Secara umum, data kerusakan akibat bencana dan penyakit yang terjadi pada tahun 2009 digambarkan sebagai berikut:

a. Kerusakan di Bidang Pekerjaan Umum Akibat Banjir

Kerusakan di bidang ini pada tahun 2009 berupa: rusaknya badan jalan jalur Loang-Babukerong-Baobolak ± 3 Km, rusak dan tergenangnya badan jalan ruas Belang-Boto, rusaknya badan jalan pada ruas Waiiti-Kalikasa, rusaknya badan jalan ruas Riangbao-Tagawiti, terputusnya 1 (satu) buah deker di Desa Umaleu Kecamatan Buyasuri.

b. Kerusakan di Bidang Perkebunan, Pertanian dan Perumahan Akibat Kebakaran. Selama tahun 2009 terjadi 8 kali kasus kebakaran yang menghanguskan 2 rumah, 1 kios serta lahan seluas 475 Ha.

c. Kerusakan di Bidang Perumahan Akibat Longsor

Kerusakan akibat longsor pada tahun 2009 terjadi di Desa Leworaja Kecamatan Wulandoni dengan kerusakan satu buah rumah penduduk beserta perabot rumah tangga, terputusnya jaringan pipa air bersih untuk melayani masyarakat di Desa Atakera serta terancamnya 65 rumah penduduk.

d. Kerusakan di Bidang Usaha Nelayan dan Rumput Laut

Akibat angin kencang dan tingginya gelombang laut telah menyebabkan hilangnya peralatan nelayan di Desa Dulitukan Kecamatan Ile Ape berupa 5 pis gillnet dan 2 buah coldbox, sedangkan akibat hama penyakit para petani rumput laut di Desa Duawutung, Desa Babokerong dan Desa Baobolak Kecamatan Nagawutung serta Desa Kolipadan, Dulitukan, Palilolon, Tagawiti dan Waowala Kecamatan Ile Ape mengalami kerugian yang sangat besar.

e. Kerusakan dan Kepanikan Akibat Gempa Bumi

Tercatat pada tahun 2009, di Kabupaten Lembata terjadi bencana gempa bumi di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Atadei yang terasa di seluruh desa dalam tiga kecamatan tersebut.

f. Wabah Penyakit

Secara umum dapat dikatakan bahwa dalam kurun waktu 2009 memang terjadi wabah penyakit yang menyerang warga masyarakat seperti diare/muntaber, dan gizi buruk di Desa Tewaowutung Kecamatan Nagawutung. Akan tetapi kasus ini masih dikategorikan wajar karena belum menimbulkan kematian dan belum teridentifikasi terjadi peningkatan kumulatif sebanyak kelipatan dua atau lebih. Sedangkan kasus HIV/AIDS tahun 2009 mengalami peningkatan dari tahun 2008 sebanyak 60 kasus dari 36 kasus atau 66,67% dan 44 diantaranya telah meninggal dunia. Kasus ini adalah kasus impor karena umumnya para penderita adalah mereka yang pernah merantau di luar wilayah Kabupaten Lembata.

5. Kerjasama Dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga

Untuk mendukung akselerasi (percepatan) pembangunan daerah terutama dalam kaitan dengan pelaksanaan Panca Program Pembangunan Kabupaten Lembata, maka perlu dibangun kerja sama kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan Pemerintah Daerah lain baik dalam maupun luar wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini dimaksudkan agar terjalin kerjasama yang sinergis dalam mendukung berbagai upaya dan kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi hal ini belum dapat dilaksanakan dan saat ini Pemerintah Kabupaten Lembata sedang berupaya untuk mewujudkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah lain dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia.

Beberapa upaya untuk merintis kerjasama dengan Pemerintah Daerah lain yaitu:

a. Untuk kepentingan pengelolaan setengah jadi dan pemasaran rumput laut, sedang dijajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Alor.

b. Dalam rangka pengembangan tanaman jagung untuk mendukung Program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadikan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagi provinsi jagung, sedang dijajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten lain dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

c. Kerjasama dengan Kementerian ESDM untuk pengelolaan sumber energi panas bumi.

Sementara itu, kerjasama dengan Pihak Ketiga antara lain dengan PT. Pukuafu Indah untuk pengelolaan potensi pertambangan tembaga dan emas, serta bersama PT. Pertamina (Persero) untuk penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak.

Bupati Lembata menyampaikan bahwa, berhasil tidaknya pelaksanaan pembangunan sangat tergantung pada komitmen semua stakeholders pembangunan di daerah. Pemerintahan daerah dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan dua lembaga formal yang berfungsi sebagai fasilitator bagi stakeholders yang lain dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kerjasama yang berazaskan kemitraan perlu dikedepankan sehingga kedua lembaga ini menjadi fasilitator handal dalam membawa masyarakat menuju cita-cita ideal, kehidupan yang lebih sejahtera. Kedua lembaga ini dalam nuansa kemitraan merancangbangun berbagai strategi, program dan kegiatan untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaku pihak eksekutor (pelaksana). Sedangkan pada tataran pelaksanaan, DPRD melakukan pengawasan politik terhadap berbagai pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati oleh kedua lembaga pemerintahan ini. Dengan demikian, baik keberhasilan seharusnya dipandang sebagai keberhasilan bersama, demikian juga kegagalan seharusnya dipandang sebagai suatu tantangan bersama untuk lebih memacu semangat dalam menapai prosesi pembangunan yang sedang dan terus dilaksanakan.

Pada akhir pidato, Bupati Lembata menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lembata, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, serta semua stakeholders pembangunan di daerah ini yang telah dengan caranya masing-masing membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah di tahun 2009. Pemerintah daerah menyadari bahwa di samping keberhasilan yang telah diraih, masih terdapat berbagai kekurangan yang dihadapi. Namun pemerintah daerah yakin, bahwa hanya dengan komitmen yang luhur dari semua stakeholders pembangunan di daerah ini, semua persoalan yang dihadapi dapat teratasi. Dengan demikian, impian untuk mewujudkan Masyarakat Lembata yang maju, sejahtera, mandiri dan berdaya saing dapat terwujud.***(adi)***


Selasa, 30 Maret 2010

WWF SOLAR PROJECT BERI BANTUAN MODAL USAHA


Penyerahan oleh Wakil Bupati Lembata
Drs. Andreas Nula Liliweri

WWF Indonesia yang bekerja di kawasan Solor, Lembata dan Alor (WWF Indonesia SOLAR Project) memberikan bantuan modal usaha kepada 43 kelompok usaha pada 3 kabupaten binaan dengan total dana bantuan sebesar Rp. 623.000.000 terdiri dari Kabupaten Flores Timur sebesar Rp. 202.010.000 Kabupaten Lembata sebesar Rp. 219.930.000 dan Kabupaten Alor sebesar Rp. 191.260.000.
Penyerahan bantuan untuk Kabupaten Lembata senilai Rp.219.930.000 dilaksanakan di Aula CIJ Don Bosco Selasa, 30 Maret 2010 tepat 10.30 wita oleh Wakil Bupati Lembata Drs. Andreas Nula Liliweri.

Pihak WWF Solar Project yang diwakili Staf Pemberdayaan Masyarakat Februanti S Purnomo dalam laporannya menyebutkan bahwa pemberian modal usaha tersebut untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha ekonomi khusus mengelola potensi kelautan di masing-masing desa binaan. Dilaporkan mekanisme pengelolaan dana bantuan tersebut dengan menggulirkannya kepada kelompok usaha dan kelompok berkewajiban menggulirkannya pada pada kelompok lain dengan terlebih dahulu mencicil kembali sebesar 25 % dari keuntungan kelompok kepada forum yang telah dibentuk.

Sementara itu wakil Bupati Lembata Drs. Andreas Nula Liliweri dalam sambutan sebelum menyerahkan bantuan kepada perwakilan 14 kelompok untuk kabupaten Lembata yang hadir mengakui bahwa pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan - keterbatasan dalam membangun daerah baik dari aspek sumberdaya manusia maupun Finansialnya. Untuk itu pemerintah membuka diri bagi Lembaga mana saja untuk sama-sama membangun Lembata.

Untuk itu lanjut Liliweri, pemerintah mengucapkan terima kasih pada WWf Solar Project yang telah mengalokasikan bantuan Modal usaha pada masyarakat pesisir di Kabupaten Lembata
Sekaligus melakukan pendampingan pada kelompok kelompok penerima bantuan. Dengan bantuan dan pendampingan tersebut masyarakat kita secara psikologis termotivasi untuk mengembangkan diri untuk beruba dari situasi hidup yang ada saat ini.

Dari kantor WWF Solar Project diinformasikan kelompok penerima bantuan untuk Kabupaten Lembata tersebar di 9 desa dan kelurahan pesisir yakni kelurahan Lewoleba Utara1 kelompok, kelurahan Lewoleba Tengah 1 Kelompok, desa Lamalera A 2 Kelompok, desa Lamalera B 2 kelompok, desa Balauring 1 kelompok, desa Kalikur 3 kelompok, desa Babukerong 1 kelompok, desa Baobolak 1 kelompok, desa Tapolangun 1 kelompok.
(sello / Humas Setda Lembata)

Kamis, 18 Maret 2010

Sekda Atawolo Serahkan Petikan SK CPNSD


Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Lembata kepada 413 Formasi Umum Tahun Anggaran 2009, Senin 15 Maret 2010 bertempat di halaman depan Kantor Bupati Lembata. Peserta CPNSD yang diangkat kali ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor: BKD.812/25.b/LBT/2010 dan Nomor: BKD.812/25.c/LBT/2010 tanggal 01 Pebruari 2010 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lembata Formasi Umum Tahun Anggaran 2010 dengan perincian formasi tenaga guru sebanyak 180 orang; tenaga kesehatan sebanyak 137 orang dan tenaga teknis sebanyak 96 orang.
Dalam arahannya kepada para CPNSD, Sekda Atawolo menegaskan bahwa pelamar umum yang lulus dan menerima Petikan SK benar-benar merupakan murni perjuangan sendiri. Karena itu sangat diharapkan agar CPNSD yang menerima SK ini adalah yang terbaik dan memiliki kemampuan serta kualitas yang lebih. “Saudara-saudara yang menerima SK hari ini adalah putera/puteri terbaik dari berbagai daerah yang memilih Kabupaten Lembata sebagai tempat untuk bekerja. Dari semua pelamar, saudara-saudara adalah yang terbaik dengan kualitas yang tidak diragukan. Untuk itu sangat diharapkan agar setelah ditetapkan dan bekerja, tunjukkan bahwa saudara-saudara memiliki kemampuan dan kualitas yang lebih dari pelamar yang lain”.
Lebih lanjut Atawolo menegaskan kepada para CPNSD untuk bersedia ditempatkan di mana saja berdasarkan formasi yang telah dipilih. Karena itu kepada CPNSD agar tidak mengeluh apalagi bersungut-sungut karena tempat tugas sangat berkaitan erat dengan formasi yang telah dipilih. “Saya sangat mengharapkan agar saudara-saudara yang menerima SK hari ini tidak boleh mengeluh apalagi bersungut-sungut tetapi bersyukur karena telah lulus dan diangkat menjadi CPNSD. Lokasi tugas yang akan saudara tempati nanti sangat tergantung dari formasi yang saudara-saudara pilih saat mengikuti test. Sebagai CPNSD, saudara-saudara harus siap untuk ditempatkan di mana saja. Dalam memilih formasi, lokasi tugas saudara tidak hanya di kota saja tetapi juga di kecamatan dan bahkan di desa-desa. Karena itu tunjukkan kepada atasan anda bahwa anda benar-benar berkualitas lewat prestasi kerja anda“.
Demikian Siaran Pers Pemerintah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Bagian Humas di ruang kerjanya, Senin 15 maret 2010. (ignas)

NUBATUKAN DAN NAGAWUTUNG DIMEKARKAN



Kecamatan Nubatukan dan Kecamatan Nagawutung di Kabupaten Lembata, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2010 siap untuk dikaji guna dimekarkan masing-masing menjadi dua (2) kecamatan. Gagasan pemekaran kedua kecamatan ini lahir dari keinginan masyarakat yang terkanalisasi melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Daerah Tahun Anggaran 2007 dan 2008. Sementara itu alasan pemekaran kedua kecamatan tersebut yaitu pendekatan dan konsistensi pelayanan masyarakat serta pemerataan dan percepatan pembangunan wilayah.

Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui dari rencana pemekaran kecamatan tersebut setelah masuk menjadi RKPD adalah sebagai berikut:
  1. Pembentukan Tim Pengkajian Pemekaran Kecamatan;
  2. Pengkajian Pemekaran Kecamatan;
  3. Analisis Data Kajian Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
  4. Pengajuan Rekomendasi kepada Gubernur;
  5. Penerbitan Rekomendasi Gubernur (apabila memenuhi syarat);
  6. Penyusunan Ranperda Pembentukan Kecamatan;
  7. Pembahasan dan Penetapan Ranperda Pembentukan Kecamatan;
  8. Peresmian Kecamatan Baru;
Dari kedelapan tahapan tersebut, saat ini proses pemekaran kecamatan sedang berada pada tahapan kedua, Pengkajian Pemekaran Kecamatan. Pada tahapan ini, Tim Pengkajian Pemekaran Kecamatan yang dibentuk dengan Peraturan Bupati Lembata Nomor 25 Tahun 2010 yang terdiri dari 21 (duapuluh satu) orang, dibagi dalam dua Sub Tim untuk melakukan pengkajian pada dua kecamatan sasaran yaitu, Kecamatan Nagawutung dan Kecamatan Nubatukan.

Sub Tim II yang bertugas melakukan kajian di Kecamatan Nagawutung, telah melakukan kegiatan pengumpulan data, tatap muka dan observasi di Kecamatan Nagawutung pada Hari Kamis, 18 Maret 2010. Sub Tim II yang dipimpin oleh Said Kopong tersebut, bertatap muka bersama perwakilan masyarakat Nagawutung yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Ngawutung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Boto, Desa Labalimut. Tatap muka yang dipimpin oleh Camat Nagawutung, Leaj Lazarus, SM tersebut dihadiri oleh sekitar 200-an peserta. Dalam pertemuan, terungkap calon kecamatan pemekaran diusulkan oleh masyarakat untuk diberi nama Kecamatan Labalekan dengan ibukota di Boto (Desa Labalimut dan Desa Belabaja). Baik Kecamatan induk Nagawutung, maupun Calon Kecamatan Pemekaran Labalekan didukung oleh 7 (tujuh) desa. Di samping itu, 29 (duapuluh sembilan) anggota masyarakat Boto juga secara ikhlas menyerahkan lahan seluas 5 Ha lebih untuk kepentingan pembangunan kompleks perkantoran Calon Kecamatan Labalekan. Meskipun proses pemekaran kecamatan masih harus melalui beberapa tahapan, namun dari antusiasme masyarakat Nagawutung yang terekam, menunjukkan bahwa masyarakat sangat mengharapkan realisasi pemekaran kecamatan baru tersebut. Semoga harapan tersebut akan indah pada waktunya. (adi)***

Sabtu, 06 Maret 2010

MTs SWASTA NURSALAM WANGATOA DINEGERIKAN


MTs Swasta Nursalam Wangatoa-Lewoleba-Lembata yang didirikan sejak tahun 2004 diresmikan penegeriannya menjadi MTs Negeri Nubatukan oleh Wakil Bupati Lembata, Drs. Andreas Nula Liliweri, Jum'at, 05 Maret 2010, Pukul 13.00 Wita, bertempat di Halaman MTs Swasta Nursalam Wangatoa-Lewoleba. Acara peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pembukaan selubung papan nama. Hadir dalam acara peresmian tersebut, di samping Wakil Bupati Lembata, juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Fransiskus Xaverius Sego, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes Derosari, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba, I Wayan Suwila, Wakil Kepala Kepolisian Negara Resort Lembata, Fransiskus Ali, Kepala Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Supari, SH, Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata beserta jajarannya, ratusan umat muslim serta siswa dan orangtua/wali dari siswa MTs Swasta Nursalam Wangatoa.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTT dalam sambutannya mengatakan: "saya bangga berada di lewotana Lembata menyaksikan perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dan lembaga DPRD di Lembata terhadap perkembangan pendidikan Islam di Kabupaten Lembata". Sego melanjutkan: "walaupun Undang-undang Sisdiknas tidak menyebutkan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta namun realita menunjukkan bahwa perbedaan itu tetap ada. Sekolah Negeri masih terlihat memiliki banyak kelebihan, baik dari aspek sarana prasarana, maupun tenaga pengajar. Dengan demikian, momentum pengalihan status MTs Nursalam hari ini harus disyukuri sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa".
Sementara itu Wakil Bupati Lembata dalam sambutannya juga memberikan dukungan terhadap upaya Yayasan Nursalam Wangatoa untuk mengusulkan penegerian MTs Swasta Nursalam. " Saya merasa antusias dan sangat mendukung setiap upaya yang dilakukan semua pihak, terutama pihak yayasan untuk mengusulkan pengalihan status MTs Swasta Nursalam menjadi MTs Negeri Nubatukan. Saya yakin bahwa semua ini lahir dari kesadaran bersama akan mutu dan kualitas pendidikan dalam rangka menjawab tuntutan masa depan generasi muda bangsa dan daerah. Dengan status negeri ini tentunya membukan peluang kepada siapa saja dan dari etnis mana saja untuk menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan ini. Pemerintah Daerah senantiasa tetap menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah".

Dengan peresmian tersebut maka MTs Negeri Nubatukan merupakan MTs Negeri pertama bahkan satu-satunya di Lewoleba Kecamatan Nubatukan. (adi)***